Rabu, 17 November 2010

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS 1a

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS 1a

1. Pengertian Etika

Etika berasal dari dari kata Yunani „Ethos (jamak–taetha), Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak–Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.

Pengertian etika = moralitas. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan Etika sebagai Filsafat Moral.

Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :

1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia.

2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

a. Pengendalian diri

b. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

d. Menciptakan persaingan yang sehat

e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

g. Mampu menyatakan yang benar itu benar

h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

i. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

j.Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.

k. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

PENGERTIAN MORAL

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.

Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Pengertian Etiket

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :

1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.

2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.

Perbedaan Etiket dengan Etika

K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :

1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket. Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.

2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian. Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan. Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.

4. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampil sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan. Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik. Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitik beratkan refleksi kritis dan rasional :

a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau

b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya

c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakat ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

2. Tiga Norma Umum

Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Macam Norma:

A. Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, aturan pendidikan dan lain-lain.

B. Norma Umum : sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

- Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.

- Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tatakrama.

- Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahtraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik

C. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense) yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia. Ada beberapa cirri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (kendati dalam kaitan dengan norma hukumc iri-ciri ini bisa tumpang tindih):

  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikandan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan / atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyaraka tmengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.

3. Teori Etika

A. Etika Teleologi dari kata Yunani, telos=tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : -Egoisme Etis dan Utilitarianisme

*Utilitarianisme Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam:

  1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
  2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

B. Teori Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani „deon yang berarti kewajiban. „Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk, deontologi menjawab : „karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi :

  1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
  2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
  3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakanyang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.

C.Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan duasisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

D. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Keutamaan adalah :

1. Kebijaksanaan

2. Keadilan

3. Suka bekerja keras

4. Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih diantaranya.

Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksud kanapa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.

Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.

Sumber :

http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

Minggu, 24 Oktober 2010

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS

I Teori-Teori Etika

Pengertian Etika

1. Etika berasal dari kata Yunani => ETHOS Adat Istiadat atau kebiasaan

2. Etika erat berkaitan dengan moralitas

3. Berasal dari kata latin => MOS (Mores)

4. Adat istiadat atau kebiasaan => merupakan sistim nilai, bagaiman manusia harus hidup baik

II Teori Etika

a. Etika Dcontologi, berasal dari kata Yunani; Deon = kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Contoh memberikan pelayanan yang baik bertindak secara baik

b. Etika Teologi; menyangkut baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang dicapai. Contoh mencuri pengobatan, secara moral tindakan baik, tapi buruk dilihat sisi hukum dan agama

III Bisnis sebuah Profesi Etis

Apakah bisnis merupakan sebuah profesi etis atau profesi kotor? Bisnis dijalankan secara etis tanpa tipu menipu. Ada 2 etika dalam etika bisnis dalam Etika profesi;

1. Etika Terapan: a.Etika khusus => prinsip atau norma moral dalam bidang kehidupan khususb.Etika lingkungan => hubungan antara manusia baik secara individu maupun kelompok dengan lingkungan alam

2. Etika Profesi: Profesi beda dengan Profesional

III Bisnis dan Etika

a. Bisnis adalah bisnis, tidak dicampur adukan dengan etika

b. Tujuan bisnis untuk mendapatkan profit maksimal

c. Etika ; bisnis harus dilakukan secara baik/ tidak merugikan dan tidak tipu menipu

Sasaran dan ruang lingkup Etika Bisnis :

a. Etika bisnis sebagai profesi nilai-nilai luhur yang terkandung dalah jujur, tanggung jawab dan pelayanan prima

b. Bisnis dewasa ini mempengaruhi kehidupan masyarakat sasaran bisnis tidak menjadi subversif ; kesadaran masyarakat tidak dibodohi atau dirugikan dan diperlakukan tidak adil

c. Membahas mengenai sistem ekonomi yang menentukan etis atau tidaknya suatu praktek bisnis : Etika lebih bersifat Makro; disebut etika Ekonomi karena menyangkut Monopolo, Oligopoli, Kolusi dan praktek lainnya Teori keadilan yang erat kaitannya dengan sistem ekonomi dan sistem pasar

IV Prinsip Etika Bisnis

Beberapa Prinsip Etika Bisnis

a. Prinsip Otonomi : kemampuan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri

b. Prinsip Kejujuran : mitos yang keliru bahwa bisnis merupakan kegiatan tipu menipu demi meraup keuntungan

c. Prinsip Keadilan : semua orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria rasional obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan

d. Prinsip Saling Menguntungkan : menjalankan bisnis sehingga menguntungkan satu sama lain

e. Integritas Moral : sebagai tuntutan internal; perusahaan menjaga nama baik

f. Prinsip No Harm : tidak hanya berwujud imbalan moral yang pelaksanaannya diserahkan kepada itikad baik setiap pelaku bisnis

Etos Bisnis : kebiasaan atau budaya moral, Pembudayaan penghayatan nilai-nilai norma atau prinsip moral yang dianggap kekeutan perusahaan

V Etika Utilitarianisme dalam Bisnis

- Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832), bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial-politik, ekonomi dan legal secara moral

- Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme; Manfaat : mendatangkan manfaat atau kegunaan bagi masyarakat. Manfaat terbesar : tindakan mendatangkan situasi yang lebih besar dibandingkan dengan tindakan alternatif. Manfaat terbesar yang dilaksanakan untuk suatu kelompok, semua orang

Nilai Positif Etika Utilitarianisme : etika ini tidak memaksakan sesuatu yang asing, tetapi menformulasikan menurut penganutnyadilakukan dalam kehidupan Jalan keluar : Etika Utilitarianisme mempunyai keunggulan, kelemahan dan nilai-nilai Positif, maka dicarikan jalan keluar supaya etika ini masih dipakai termasuk kebijaksanaan agar terhindar kelemahannya

VI Tanggung jawab sosial Perusahaan

Perdebatan muncul : apakah Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial?

a. Perusahaan berpenampilan manusiawi, lebih etis, ramah, dan memperhatikan kepentingan dari hak-hak pihak lain

b. 3 syarat tanggung jawab perusahaan:

1. Tindakan sesuatu dilakukan dengan sadar

2. Kebebasan dalam melakukan tindakan secara bebas

3. Bagi yang melakukan memang melakukan dengan sendirinya

Status Perusahaan Perusahaan Badan Hukum : dibentuk berdasarkan hukum dan disahkan aturan yang legal,contoh: hak milik pribadi, hak paten, merk dsb

Nama : Katherine. F.G

Kelas : 4EA10

Dosen : Ashur Harmadi

Rabu, 20 Oktober 2010

ETIKA DUNIA USAHA ATAU ETIKA BISNIS DALAM PEMBANGUNAN

Berbicara mengenai etika dunia usaha atau etika bisnis dalam pembangunan, tidak terlepas dari pembahasan kita mengenai perilaku (stake holders-nya), yaitu pelaku ekonomi dan bisnis, pemerintah, dan masyarakat dengan nilai-nilai dalam dunia usaha, kemajemukannya, serta kelembagaannya. Ketiga hal inilah, dikait kan dengan upaya -upaya pembangunan nasional kita, yang ingin saya kemukakan sebagai lemparan pertama kepada LSPEU Indonesia, untuk kelak dapat lebih dikembangkan baik sebagai bahan diskusi, pemikiran teoritis, maupun saran masukan untuk terus digagas antar pelaku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat dalam berbagai aspeknya.

Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah. Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau mampu bersaing. Untuk bersaing harus ada daya saing, yang dihasilkan oleh produktivitas dan efisiensi.

Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha, karena praktik berusaha yang tidak etis, dapat mengakibatkan rente ekonomi, mengurangi produktivitas dan mengekang efisiensi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, juga berpengaruh pada masalah etika bisnis. Benteng moral dan etika harus ditegakkan guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi ba gi kemanusiaan. Kemajuan teknologi informasi misalnya, akan memudahkan seseorang mengakses privacy orang lain.

Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat, akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi ”win-win”.

Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri oleh pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.

Sebagai suatu Lembaga yang baru berdiri, LSPEU Indonesia tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan dan kendala dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya. Pada kesempatan ini saya ingin sedikit memberikan sumbangan pemikiran bagi arah kegiatan Lembaga ini dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada masyarakat luas.

Pertama , menurut hemat saya, inti daripada etika bisnis yang pantas dikembangkan di tanah air kita adalah pengendalian diri, sesuai dengan falsafah Pancasila yang kita miliki. Kita semua menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis. Yang ingin diatur dalam etika bisnis adalah bagaimana memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara yang curang, secara tidak adil, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan, tidaklah etis.

Etika bisnis juga “membatasi” besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan masyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan. Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat sekitarnya.

Kedua, kepekaan terhadap keadaan dan lingkungan masyarakat. Etika bisnis harus mengandung pula sikap solidaritas sosial. Misalnya, dalam keadaan langka, harga suatu barang dapat ditetapkan sesuka hati oleh mereka yang menguasai sisi penawaran. Disini penghayatan dan kepekaan akan tanggung jawab dan solidaritas sosial harus menjadi rambu-rambu.

Ketiga, mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah “adrenalin”-nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.

Keempat, yang besar membantu yang kecil. Praktek bisnis yang etis tidak menghendaki yang besar tumbuh dengan mematikan (at the cost of) yang kecil. Usaha besar dalam proses pertumbuhannya harus pula “membawa-tumbuh” usaha-usaha kecil. Ada hal-hal yang lebih tepat dilakukan oleh usaha skala kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa usaha besar, menengah, dan kecil harus saling me nunjang, sehingga terbentuk struktur dunia usaha yang kukuh.

Kelima, bisnis tidak boleh hanya memperhatikan masa kini atau kenikmatan saat ini. Sikap “aji mumpung” bertentangan dengan etika bisnis. Dunia usaha harus pula memperhatikan masa depan bangsa dan mewariskan keadaan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang. Kesinambungan harus merupakan bagian dari etika bisnis dunia usaha Indonesia. Dalam kaitan ini, lingkungan alam tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek atau menarik keuntungan yang sebesar-besarnya. Bisnis yang baik harus selalu memperhatikan keberlanjutan (sustainability ) alam yang mendukungnya.

Keenam, memelihara jatidiri, jiwa kebangsaan dan jiwa patriotik. Kita menyadari bahwa globalisasi ekonomi akan membuat kegiatan bisnis menjadi berkembang tidak mengenal tapal batas. Struktur usaha tidak bisa lagi dibatasi oleh nasionalitas. Proses produksi akan terdiri dari rangkaian simpul-simpul yang tersebar di berbagai negara. Pemilikan usaha juga akan semakin mengglobal. Bahkan WTO menghendaki dihapuskannya perbedaan antara asing dan domestik dalam perlakuan terhadap investasi dan perdagangan.

Karena itu kita tidak boleh hanyut dan tidak memandang penting lagi hakikat kebangsaan. Bisnis bisa internasional, tetapi setiap orang pada dasarnya tidak bisa melepaskan diri dari ikatan kewarganegaraannya. Oleh karena itu dalam keadaan bagaimanapun pelaku bisnis warga negara Indonesia, tidak boleh kehilangan rasa kebangsaannya dan jatidirinya sebagai orang Indonesia. Ia harus memiliki kepedulian dan komitmen untuk turut menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsanya melalui kiprahnya dalam bisnis. Jiwa patriotik harus selalu menyala di dalam diri insan bisnis Indonesia, betapapun “internasional”nya wawasan dan kegiatan bisnis yang dilakukannya. Ia tetap harus memperhatikan dan mendahulukan kepentingan bangsanya, yaitu bangsa yang telah membesarkan bisnis dan dirinya.

Etika usaha yang didambakan oleh kita semua tentu tidak akan dengan sendirinya dipraktikkan oleh kalangan dunia usaha tanpa adanya suatu “aturan main” yang jelas bagi dunia usaha itu sendiri. Saya sadari bahwa masalah etika adalah normatif. Pada dirinya lebih bersifat subjektif. Yang perlu kita upayakan adalah membangun konsensus nasional. Sumbangan pemikiran saya dalam rangka peresmian Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) Indonesia jadi suatu keharusan.

Nama : Katherine Fernanda Gunawan
NPM : 11207246
Kelas : 4EA10
Dosen : Ashur Harmadi
Sumber: http://www.ginandjar.com/public/20PeresmianLSPEU.pdf

Rabu, 06 Oktober 2010

Etika Bisnis

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

(Corporate Social Responsibility/CSR)

Kisah sukses bisnis produsen kosmetik The Body Shop adalah kisah sukses entitas bisnis untuk membangun kepercayaan publik melalui implementasi tanggung jawab sosial perusahaan. Didirikan tahun 1976 di Inggris, The Body Shop kini melayani lebih dari 77 juta pelanggan di 55 negara. Survei yang dilakukan Booth-Harris Trust Monitor (2001) menunjukkan mayoritas konsumen akan meninggalkan suatu produk yang mempunyai citra buruk atau diberitakan negatif.

Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa kegiatan filantropi dan pengembangan komunitas, umumnya dikemas untuk mengupayakan citra positif alias promosi. Lebih jauh dari sekadar promosi, semakin berkembang pula pandangan bahwa keunggulan bersaing bisa dihasilkan dengan memadukan berbagai pertimbangan sosial dan lingkungan dalam strategi bisnis.

Philip Kotler dan Nancy Kotler dalam Corporate Social Responsibility, Doing the Most Good for Your Company and Your Cause (2005), secara praktis menunjukkan, bagaimana perusahaan memaksimalkan tingkat pengembalian investasi melalui sejumlah kegiatan dan inisiatif sosial yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungannya. Tetapi, Maria Nindita Radyati, kandidat doktor pada University of Technology Sydney yang sedang mendalami CSR mengingatkan, tujuan akhir pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan adalah menempatkan entitas bisnis dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, tanggung jawab sosial itu seharusnya menginternalisasi pada semua bagian kerja pada suatu pekerjaan.

Pendapat Nindita, CSR itu seharusnya merupakan keputusan strategis perusahaan sejak awal dari mendesain produk yang ramah lingkungan, hingga pemasaran, dan pengolahan limbah. Selain itu, secara eksternal CSR juga memastikan jangan sampai perusahaan justru mengurangi kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Artinya, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan perlu diupayakan di lingkungan internal dan eksternal. Pada lingkungan internal, perusahaan misalnya bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, memerhatikan kesejahteraan karyawan, serta menjalankan manajemen yang beretika.

Terkait pelaksanaan CSR pada lingkungan eksternal perusahaan, Konosuke Matsushita, pendiri Matsushita Electric, mengemukakan, perusahaan yang mengolah sumber daya alam maupun sumber daya manusia pada hakikatnya adalah milik publik serta bertanggung jawab untuk memberi manfaat pada masyarakat.
Pelaku bisnis membutuhkan dukungan lingkungannya. Oleh karena itu, sikap responsif terhadap kebutuhan lingkungan menjadi keharusan. Selain tuntutan lingkungan yang tertera pada regulasi, tidak bisa diabaikan pula tuntutan lingkungan yang tidak secara langsung disebutkan dalam peraturan publik.

Tergantung pada lingkungan
Meluasnya tuntutan publik serta menguatnya kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan CSR, antara lain, tampak pada dibentuknya World Business Council for Suistainable Development (WBCSD).
Sebanyak 180 perusahaan internasional dari 35 negara berkoalisi dalam organisasi itu. Perusahaan-perusahaan ini bergabung dengan komitmen mencapai pembangunan berkelanjutan, melalui pertumbuhan ekonomi, keseimbangan tekologi, dan kemajuan sosial.

Albert Fry yang pernah menjadi salah seorang manajer pada WBCSD menyatakan, pada dasarnya musuh terbesar bagi lingkungan adalah kemiskinan.

Jika pada suatu kawasan yang kaya sumber daya alam, beroperasi perusahaan internasional yang meraup keuntungan besar, tetapi masyarakat di lingkungan sekitarnya didera kemiskinan, tentu terjadi ketidakadilan sosial yang perlu diluruskan. Ironi demikian juga terjadi pada beberapa kawasan kaya sumber daya alam di Indonesia, seperti Papua dan Kalimantan.

Mengutip laporan penelitian terbaru pada Journal Compilation, terbitan Blackwell Publishing, Mei 2006, Nindita menjelaskan, aktivitas CSR di Inggris dinilai jauh lebih maju dibandingkan kegiatan serupa di Amerika Serikat. Inggris memberlakukan aturan yang lebih jelas untuk melakukan pelaporan kegiatan CSR. Tidak demikian halnya dengan Amerika Serikat.

Penelitian itu menunjukkan, kesadaran perusahaan-perusahaan di Inggris untuk melakukan CSR lebih terdorong karena kontrol aktif dari para pemangku kepentingan yakni karyawan, pimpinan manajemen, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, lembaga nonpemerintah, dan perguruan tinggi.

Para pemegang saham, misalnya, meyakini keunggulan kompetitif untuk berinvestasi pada perusahaan yang aktif menjalankan kegiatan CSR, sedangkan pimpinan manajemen terdorong oleh norma etika bisnis.

Di Indonesia
Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan di Indonesia?
Kerusakan lingkungan terus-menerus meluas di negeri ini, kemiskinan, dan pengangguran terus bertambah. Kemelut tersebut menjadi tantangan bersama yang harus dijawab pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.

Ernst & Young meyakini, prinsip-prinsip kewirausahaan yang membuat pelaku usaha mampu mengatasi kerumitan prosedur birokrasi dan berkelit dari tekanan dan tantangan pasar seharusnya dapat diaplikasikan untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

Uniknya, sepanjang penyelenggaraan program penghargaan Ernst & Young Entrepreneur of the Year, komitmen terhadap perbaikan lingkungan sosial diidentifikasi sebagai karakter yang menonjol pada pengusaha-pengusaha sukses di berbagai negara.

Oleh karena itu, mulai tahun ini Ernst & Young menambahkan satu kategori dalam program penghargaannya, yakni Social Entrepreneur of the Year. Tentu saja tujuannya untuk mendorong para pengusaha untuk berlomba-lomba dengan komitmen penuh untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya.

Akan tetapi, potensi dunia bisnis untuk menjalankan perubahan sosial melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial tidak dapat tercapai optimal jika aturan tidak ditegakkan, bahkan oleh penegak hukum. Kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas hanya dapat berjalan jika ada kepercayaan dan sikap keterbukaan.(Nur Hidayati)

Diambil dari: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0609/01/teropong/2921326.htm
Nama : katherine fernanda gunawan
npm : 11207246
kelas : 4ea10
dosen : Ashur Harmadi

Etika Bisnis
Secara sederhana etika bisnis adalah cara-cara melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan masyarakat. Mencakup bagaimana menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali ditemukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Diambil dari: www.asianbrain.com
Nama : Katherine Fernanada Gunawan
NPM : 11207246
Kelas : 4EA10
Dosen : Ashur Harmadi

Kamis, 10 Desember 2009

Pengaruh MLM Terhadap Perilaku Konsumen

Konsep bisnis yang dikembangkan disebut "Waralaba". Sebuah konsep bisnis dengan filosophy "Lebih baik dapat keuntungan 1% dari 100 usaha, dari pada 100% hanya dari 1 usaha". Para pemilik waralaba menyadari bahwa memiliki keterbatasan tenaga dan waktu untuk mengembangkan bisnis sendirian, juga resiko yang sangat tinggi. Oleh karena itu mereka membagi hak usaha pada orang lain dengan pembagian keuntungan tertentu, tanpa harus mengelola usaha itu secara langsung. Sehingga dengan mengeluarkan tenaga dan waktu yang sama, para pemilik bisnis waralaba dapat mengembangkan usahanya menjadi tak terbatas. Demikian juga resikonya, tidak ditanggung sendirian tapi dibagikan. Dalam sekala mikro, yaitu mengenai Penghasilan / Pendapatan, konsep waralaba ini lebih dikenal sebagai Leverage Income, BISNIS JARINGAN (Network Marketing). Dengan mengembangkan bisnis jaringan, tujuan utamanya adalah bagaimana bisa mendapatkan "LEVERAGE INCOME".

Perbedaan antara konsep bisnis mlm dengan konvensional memiliki keunggulan dan kelemahan sebagai berikut : Keunggulannya adalah resiko tidak ditanggung sendiri dapat direlokasi dan mendukung portabelitas. Kelemahannya adalah biaya lisensi relativ mahal, delay yang besar dan keamanan data (kerahasian) kurang terjamin (kelemahan ini dapat diatasi misalnya dengan mencari tahu tentang kebenaran keuangan perusahaan secara transparant).

Di balik itu semua, MLM juga memiliki dampak positif dan negatif. Yang secara tidak langung baik disadari ataupun tidak mempengaruhi perilaku konsumen baik dari cara hidup, kebiasaan, tingkah laku, cara fikir dll. Dampak negatif MLM : Dari segi ekonomi bisnis MLM ada juga yang tidak membayar pajak. Di mana hal ini sangat merugikan pemerintah. Dari segi sosial dan budaya, masyarakat indonesia khususnya kalangan remaja mulai terpengaruh gaya hidup masyarakat luar negri yang mana banyak yang bertolak belakang terhadap norma-norma yang ada pada bangsa indonesia. Dari segi politik. Dikenal jaringan MLM (Multi-level Marketing, walau pun menggunakan istilah “level” tapi tidak sama pengertiannya dengan level-level struktural pada sistem organisasi konvensional), pada mulanya dikonsepkan untuk menerapkan sistem jaringan tapi kemudian terjebak dalam struktur birokrasi pemerintahan. Dampak positif MLM : Dari segi ekonomi, memberi pasif income bagi yang telah menjalankan bisnis MLM dengan mengembangkan jaringan yang besar. Dari segi sosial budaya, banyaknya informasi kepada masyarakat berbagai konsep bisnis. Serta membentuk cara berfikir yang lebih moderen. Perkembangan MLM memiliki kelemahan dan keunggulan serta memiliki dampak positif dan juga negatif terhadap prilaku konsumen, ini semua tergantung bagai mana cara kita agar lebih bijak dalam memenfaatkan perkembangan bisnis MLM yang ada.

Nama : Katherine Fernanda Gunawan
Kelas : 3EA10
NPM : 11207246
Mata Kuliah : Perilaku Konsumen

Jumat, 04 Desember 2009

Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang


EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN
1. Bagaimana keputusan mengenai pembelian peralatan dibuat dalam perusahaan anda?
Ikbal : Pembelian peralatan didasarkan atas kapasitas dan harga, lalu dengan pertimbangan jumlah capital yang dimiliki, supaya ga boros.
Keputusan seharusnya dibuat setelah dilakukan perhitungan mengenai kapasitas produksi mesin, penggunaan listrik, jam kerja mesin, harga mesin, penggunaan bahan bakar (LPG), kebutuhan minyak goreng. Keputusan yang telah diambil kurang tepat, karena setelah pembelian ternyata ada peralatan yang tidak terpakai secara maksimum (kelebihan peralatan).
2. Bagaimana keputusan mengenai pembelian buah nangka, baik kuantitas maupun harganya, dibuat dalam perusahaan anda?
Ikbal : Keputusan mengenai pembelian buah nangka berdasarkan atas kapasitas maksimal bahan siap olah yang dapat diproduksi tiap bulannya, dilihat dari jumlah mesin yang kita punya.
Januari : Pembelian buah nangka sesuai dengan kesepakatan keputusan bersama dengan didasarkan pada keadaan keuangan (capital) yang dimiliki.
Februari : Pembelian buah nangka dengan jumlah yang telah di perhitungkan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan produksi.
Maret : Membeli buah nangka dengan kapsitas yang lebih rendah/sedikit karena pada bulan sebelumnya stock nangka yang tersisa masih banyak.
April : Membeli buah nangka dengan jumlah yang lebih sedikit, karena masih memiliki stock yang cukup banyak dan kendala keuangan yang dimiliki makin mengurang karena mengalami kerugian.
Selayaknya dalam mengambil keputusan mengenai pembelian buah nangka kita harus memperhatikan faktor-faktor harga bahan baku, dan jumlah mesin yang kita punyai untuk menentukan jumlah bahan baku yang akan kita pesan sehingga tidak melebihi jumlah kapasitas maksimal yang dapat diproduksi oleh perusahaan.
3. Bagaimana keputusan mengenai produksi keripik nangka dibuat dalam perusahaan anda?
Ikbal : Dalam menentukan produksi dalam setiap bulannya, yaitu dengan memperhatikan jumlah kapasitas yang harus diproduksi dalam jumlah yang besar, yang artinya dalam melakukan proses produksi untuk mendapatkan harga yang rendah kita harus memproduksinya dalam jumlah yang banyak sehingga produksi dengan kuantitas masal maka dapat menekan biaya variabel per unitnya dan membuat harga menjadi sedikit murah.
4. Bagaimana keputusan mengenai penjualan keripik nangka, baik kuantitas maupun harganya, dibuat dalam perusahaan anda?
Ikbal:
Januari : Pada awal bulan ini PT Strawmix mengambil keputusan untuk membeli buah nangka dengan kapasitas banyak, lalu menjualnya dengan harga yang lebih rendah dari perusahaan lainnya, karena kami berfikir jika awal masa penjualan adalah masa promosi.sehingga kami memilih untuk menjual dengan harga rendah, dan ternyata kapasitas penjualan 50gr laku semua.
Februari : Pada bulan kedua kami membeli lagi buah nangka dengan jumlah yang cukup banyak, namun kami melakukan kesalahan dengan menjual kripik nangkanya dengan harga yang relative tinggi, sehingga banyak stock yang ga laku, dan hampir mengalami kebangkrutan.
Maret : Kami mencoba melakukan perubahan dengan membeli buah dengan jumlah lebih sedikit, dan bener–bener banting harga dari jumlah harga bulan sebelumnya, alhamdulilah lumayan lah, laku banyak, tapi tetap kami meninggalkan jejak stock yang lumayan banyak.
April : Bulan ini kami mencoba melakukan penambahan jumlah mesin, sehingga kami juga menambah jumlah produksi, lumayan, penjualan di bulan ini cukup banyak yang terjual.
Seharusnya dalam menentukan harga jual dari produk yang akan dijual ke pasar ditentukan berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dalam memproduksi dan ditambah dengan laba yang diinginkan oleh perusahaan. Salah satu hal yang penting dalam meraih pelanggan yaitu dengan harga yang berkompetitif dari pada pesaingnya. Sehingga prinsip bagi perusahaan kami yaitu dalam meraih konsumen kami tidak adalah keuntungan dapat sedikit namun dengan keuntungan yang sedikit itu dapat meraih minat konsumen untuk membeli produk kami.

1.2 Permasalahan
Kami akan membahas tentang pemahaman evaluasi alternatif sebelum pembelian agar dapat mengevaluasi bagaimana konsumen menentukan pilihan sebelum pembelian dilakukan.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah memenuhi tugas mata kuliah Perilaku Konsumen. Selain itu, pemahaman evaluasi alternatif sebelum pembelian akan membantu mahasiswa mengevaluasi bagaimana konsumen menentukan pilihan sebelum pembelian dilakukan.
Motivasi dilakukan penulisan ini untuk mengetahui mengetahui dan memahami bagaimana situasi konsumen dalam menentukan pilihan dengan melihat berbagai aturan yang ada.
Sedangkan kontribusi dari penulisan ini adalah memberikan informasi bagi mahasiswa mengenai menilai kinerja setiap alternatif sebagai dasar evaluasi dimana suatu pilihan akan ditetapkan.

1.4 Metode Penulisan
1.4.1 Data Penulisan
Penulisan ini mengambil data sekunder berupa dari buku dan sebagian berasal dari browsing di internet.
1.4.2 Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun secara sistematis berdasar Bab I. Pendahuluan, Bab II. Pembahasan dan Bab III. Kesimpulan dan Saran dan kemudian Daftar Pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Setelah konsumen menerima pengaruh dalam kehidupannya maka mereka sampai pada keputusan membeli atau menolak produk. Pemasar dianggap berhasil kalau pengaruh-pengaruh yang diberikannya menghasilkan pembelian dan atau dikonsumsi oleh konsumen. Keputusan konsumen, tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, serta pengambilan keputusan dari sudut pandang yang berbeda bukan hanya untuk menyangkut keputusan untuk membeli, melainkan untuk disimpan dan dimiliki oleh konsumen.
2.1.1 Konsep Keputusan
Keputusan adalah suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif. Bila seseorang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu membeli dan tidak membeli tapi memilih membeli, maka dia ada dalam posisi membuat keputusan. Semua orang mengambil keputusan setiap hari dalam hidupnya tanpa disadari. Dalam proses pengambilan keputusan, konsumen harus melakukan pemecahan masalah dalam kebutuhan yang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai. Tiga tingkatan dalam pemecahan ini;
Pemecahan masalah yang mensyaratkan respons yang rutin.
Keputusan yang diambil tidak disertai dengan usaha yang cukup untuk mencari informasi dan menentukan alternatif. Kebiasaan berjalan secara otomatis, prilaku seseorang merupakan respon terhadap rutinitas karena dilakukan berulang-ulang seringkali tanpa disadari.
Pemecahan masalah dengan proses yang tidak berbelit-belit (terbatas).
Pemecahan masalah ini menyebabkan seseorang tidak peduli dengan ada tidaknya informasi dengan menggunakan criteria yang kurang lebih sudah terbentuk, untuk mengevaluasi kategori produk dan mereknya. Tidak mengevaluasi setiap atribut dan fitur produk dalam memilih mana yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pemecahan masalah yang dilakukan dengan upaya yang lebih berhati-hati dan penuh pertimbangan (pemecahan masalah yang intensif).
Di tingkat ini konsumen memerlukan informasi yang relative lengkap untuk membentuk criteria EVALUASI dari kriteria yang baku .
Prosesnya lebih rumit dan panjang mengikuti proses tradisional. Mulai dari sadar akan kebutuhan, motivasi untuk memenuhi kebutuhan, mencari informasi, mengembangkan alternative, memilih satu dari berbagai alternatif dan memutuskan untuk membeli. Terutama menyangkut produk yang gampang terlihat oang lain dan sangat mempengaruhi citra diri sosial seseorang (significant others; orang lain yang signifikan bagi kehidupan seseorang, terutama citra dirinya).
Gambar berikut mengurai tipe atau tingkatan pemecahan masalah yang dilakukan oleh konsumen.

Perilaku sebagai Respon Rutin
Pemecahan Masalah Terbatas
Pemecahan Masalah yang Intensif

Produk yang murah ==============è Produk yang lebih mahal
Pembelian yang sering ==============è Pembelian yan jarang
Keterlibatan rendah ===============è Keterlibatan tinggi
Kelas produk dan merek kurang terkenal=====è Kelas produk dan merek terkenal
Pembelian dengan pertimbangan dan =======è Pembelian dengan pertimbangan
pencarian yang kurang matang. dan pencarian intensif

2.1.2 Analisa Pengambilan Keputusan Konsumen
Ada empat sudut pandang dalam menganalisis pengambilan keputusan konsumen;
Sudut Pandang Ekonomis
Konsumen sebagai orang yang membuat keputusan secara rasional, yang mengetahui semua alternative produk yang tersedia dan harus mampu membuat peringkat dari setiap alternative yang ditentukan dipertimbangkan dari kegunaan dan kerugiannya serta harus dapat mengidentifikasikan satu alternative yang terbaik, disebut economic man. Tdak reatistis karena;
i. Manusia memiliki keterbatasan kemampuan, kebiasaan dan gerak.
Contoh; orang yang tidak terampil berkomunikasi akan malas bertanya.
ii. Manusia dibatasi oleh nilai-nilai dan tujuan.
Contoh; seorang perempuan yang ingin menghangatkan badan tidak harus pergi ke kota untuk membeli ronde, cukup dengan membuat kopi panas untuk memenuhi tujuannya.
iii. Manusia dibatasi oleh pengetahuan yang mereka miliki.
Tidak semua informasi mengenai produk bisa mereka pahami, kriteria evaluasi yang ingin mereka bentuk pun tidak akan setepat economic man. Konsumen tidak membuat keputusan yang rasional, tetapi keputusan yang memuaskan adalah keputusan yang cukup baik.
Sudut Pandang Pasif
Sudut pandang ini berlawanan dengan sudut pandang ekonomis, konsumen pada dasarnya pasrah pada kepentingan sendiri dan menerima secara pasif usaha-usaha promosi dari para pemasar. Konsumen dianggap sebagai pembeli yang impulsive dan irasional.
Kelemahannya adalah pandangan ini tidak mempertimbangkan kenyataan bahwa konsumen memainkan peranan penting dalam setiap pembelian yang dilakukan, baik dalam mencari informasi tentang berbagai alternative produk, maupun dalam menyeleksi produk yang dianggap akan memberikan kepuasan.
Sudut Pandang Kognitif
Konsumen sebagai cognitive man atau sebagai problem solver. Kosumen merupakan pengolah informasi yang selalu mencari dan mengevaluasi informasi tentang produk dan gerai. Pengolah informasi selalu berujung pada pembentukan pilihan, terjadi inisiatif untuk membeli atau menolak produk. Cognitive man berdiri di antara economic man dan passive man, seringkali cognitive man punya pola respon terhadap informasi yang berlebihan dan seringkali mengambil jalan pintas, untuk memenuhi pengambilan keputusannya (heuristic) pada keputusan yang memuaskan.
Contoh; seseorang yang ingin membeli parfum untuk memenuhi kebutuhan sosialnya akan mencari informasi sebanyak mungkin dan menentukan alterntif, tapi bisa saja menentukan pilihan berdasarkan harganya.
Sudut Pandang Emosianal
Menekankan emosi sebagai pendorong utama, sehingga konsumen membeli suatu produk. Favoritisme buktinya seseorang berusaha mendapatkan produk favoritnya, apapun yang terjadi. Benda-benda yang menimbulkan kenangan juga dibeli berdasarkan emosi.
Contoh; orang suka membeli membeli stiker sepak bola, kartu baseball, dengan harga tidak murah karena didorong emosi belaka.
Kesimpulannya; perasaan dan suasana hati sangat berperan dalam pembelian yang emosional, tetapi anggapan emotional man itu tidak rasional adalah tidak benar. Mendapatkan produk yang membuat perasaannya lebih baik merupakan keputusan yang rasional.

2.2 Model Sederhana Pembuatan Keputusan Konsumen
Model yang dikemukakan oleh Schiffman dan Kanuk (2000), untuk menggambarkan pengambilan keputusan konsumen.
Pengaruh Eksternal
Usaha-usaha pemasaran pemasaran
4P
Lingkungan social budaya: keluarga, sumber informal, sumber non komersial, kelas social, budaya dan sub budaya

Input


Pengambilan Keputusan Konsumen
Sadar akan kebutuhan
Mencari sebelum membeli
Mengevaluasi alternatif

Area psikologis
1. Motivasi
2. Persepsi
3. Pembelajaran
4. Kepribadian
5. Sikap




Proses
Pengalaman



Perilaku Pasca Keputusan
Pembelian
1. Percobaan
2. Pembelian ulang

Evaluasi pasca beli Output




Gambar 2.1. Model Pengambilan Keputusan Konsumen
· Input
Komponen input merupakan pengaruh eksternal sebagai sumber informasi tentang produk tertentu yang mempengaruhi nilai yang berhubungan dengan produk, sikap dan perilaku konsumen. Input yang utama adalah kegiatan-kegiatan bauran pemasaran dan pangaruh-pengaruh sosial-budaya.
o Input Pemasaran, aktivitas pemasaran yang merupakan usaha langsung untuk menjangkau, menginformasikan, dan membujuk konsumen agar membeli dan menggunakan produk tertentu. Usaha melalui 4P, yaitu Product, Price, Place, Promotion.
o Pengaruh Sosial Budaya, membujuk konsumen karena adanya lingkungan sosial budaya seperti keluarga, sumber informal, sumber non komersial, kelas sosial, budaya dan sub budaya.
· Proses
Merupakan tahap yang memfokuskan pada cara konsumen mengambil keputusan. Berbagai faktor psikologis yang melekat pada setiap individu, mempengaruhi input dari luar pada tahap input mempengaruhi pengenalan konsumen terhadap kebutuhan, pencarian informasi sebelum pembelian, dan evaluasi terhadap berbagai alternative.
o Sadar akan kebutuhan, konsumen menyadari akan adanya kebutuhan ketika menghadapi suatu masalah.
o Pencarian pra beli, konsumen berada pada tingkatan ini jika ia memerlukan informasi yang akan digunakan sebagai dasar menentukan pilihan produk.
o Evaluasi terhadap alternative, konsumen cenderung menggunakan dua tipe informasi, yaitu
Ø Mengetahui merek yang konsumen rencanakan untuk digunakan dalam memilih.
Ø Kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi tiap-tiap merek.
· Output
Dua macam kegiatan pasca keputusan yang saling berhubungan erat, yaitu :
o Prilaku beli, konsumen membuat dua tipe pembelian yaitu pembelian coba dan pembelian ulang.
o Evaluasi pasca beli, pengurangan ketidakpastian atau keragu-raguan yang dirasakan oleh konsumen terhadap seleksi yang dilakukannya.
Model yang digunakan selanjutnya akan di titikberatkan pada faktor lain dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan konsumen, yaitu faktor situasi.
2.3 Situasi sebagai Peubah dalam Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Jenis-jenis situasi dalam proses pengambilan keputusan konsumen :
· Situasi Komunikasi : situasi pada waktu konsumen menerima informasi, mempengaruhi perilaku konsumen. Bila konsumen sedang membutuhkan produk, maka dia akan berada dalam situasi yang kondusif untuk menerima informasi itu dan membentuk persepsi yang penting tentang produk. Apabila seseorang baru saja mengetahui bahwa dia gagal dalam ujiannya, dia tidak akan memperhatikan komunikasi pemasaran yang sedang berlangsung, bahkan di depan matanya. Pada waktu dirumah banyak tamu, televisi dan radio harus dimatikan, maka tidak ada komunikasi pemasaran yang bisa diberikan.
· Situasi Pembelian : situasi dapat pula mempengaruhi situasi pembelian. Bila seseorang berbelanja sendiri, dia tidak akan melakukan banyak pencarian informasi, seperti apabila dia pergi dengan teman-temannya. Pembeli memilih took yang dekat di waktu dia ingin membeli dalam waktu istirahat yang tinggal 15 menit.
· Situasi Penggunaan : pada waktu orang ingin menjamu tamu yang penting bagi dia, dia tidak akan memakai alat-alat makan yang biasa dia pakai, tetapi akan membutuhkan peralatan makan yang lebih bagus.
· Situasi Penyingkiran Produk : keputusan untuk membuang bungkus produk sebelum dan sesudah konsumsi, dan keputusan untuk menyingkirkan produk yang sudah tidak dipakai lagi, di satu pihak merupakan masalah sosial, di lain pihak juga merupakan peluang bagi pemasar. Konsumen menganggap kemudahan membuang bungkus atau produk yang sudah tidak dipakai sebagai atribut produk yang penting. Untuk konsumen seperti ini, apa pun yang harus dibuang harus bisa didaur ulang. Konsumen yang senang dengan wadah produk yang bisa digunakan untuk fungsi yang lain memberikan inspirasi bagi pemasar untuk merancang kemasan yang bisa digunakan lagi. Tempat sabun colek banyak yang berbentuk rantang makan, ember, dan sebagainya, supaya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.

2.3.1 Sifat-sifat Pengaruh Situasional
Pengaruh situasional adalah faktor-faktor yang penting dalam waktu dan di tempat pengamatan yang tidak ada hubungannya dengan atribut pribadi ataupun stimulus, mempunyai efek yang sistematis dan bisa dilihat, terhadap perilaku seseorang. Jadi, situasi merupakan faktor-faktor di luar dan dipisahkan dari produk dan atau iklan tentang produk yang mempengaruhi konsumen. Konsumen tidak merespon stimulus pemasaran itu saja, tetapi bersama-sama dengan situasi.

2.3.2 Klasifikasi Situasional
§ Lingkungan Fisik : termasuk dekorasi, suara, aroma, pencahayaan, cuaca dan susunan barang dagangan (produk) dan benda-benda lain yang mengelilingi obyek stimulus. Ada suatu took di Cihampelas, Bandung, yang menjual jeans, dengan dekorasi mirip dengan saloon dalalm film western, dan music latarnya selalu country music. Semua ini dirancang untuk menciptakan suasana atau situasi western cowboys, di mana jeans (dipersepsi) digunakan sebagai pakaian khasnya. Antrean yang panjang dan gerai yang penuh sesak, seringkali merupakan situasi yang menarik konsumen di Indonesia, tetapi memberikan kesan negatif untuk konsumen Eropa. Oleh Karena itu, strategi pemasaran yang digunakan haruslah mendukung arti situasi yang diciptakan oleh lingkungan fisik ini untuk konsumen.
§ Lingkungan Sosial : adalah individu-individu yang juga hadir atau berada di tempat yang sama pada waktu pembelian atau konsumsi. Walaupun tampaknya orang membeli dan berbelanja dengan maksud mendapatkan produk tertentu, mereka juga merasa lebih nyaman apabila di gerai yang dikunjunginya bertemu dengan teman dari kelas social dan status yang sama. Maka geraipun memiliki sasaran yang jelas untuk kelompok social ini. Bila diamati, situasi di Toserba Matahari berbeda dengan situasi di Toserba Ramayana, tetapi juga berbeda dengan Toserba Sogo di Plaza Indonesia atau Plaza Senayan di Jakarta.
§ Lingkungan Waktu : waktu yang tersedia untuk berbelanja, sangat mempengaruhi keputusan konsumen untuk menentukan pilihannya. McDonald telah berhasil dalam memanfaatkan situasi ini. Mereka yang ingin layanan cepat dapat langsung mendapatkan produk dalam waktu yang singkat.
§ Tujuan Pembelian dan Konsumsi : pemasar membagi tujuan itu menjadi pembelian untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri dan pembelian untuk diberikan kepada orang lain sebagai hadiah. Dalam pembelian untuk digunakan sendiri, konsumen lebih yakin tentang apa yang sudah diputuskannya. Lain halnya dengan hadiah. Hadiah mengkomunikasikan arti simbolik, karena hadiah mencerminkan citra dan kesan yang dipersepsi oleh si pemberi terhadap si penerima. Maka pertimbangan dan proses pengambilan keputusannya menjadi rumit dan memerlukan waktu yang agak lama.
§ Mood (suasana hati) dan Kondisi Sementara saat Pembelian : Mood yang positif mendorong pembelian impulsive. Dalam industri jasa, mood positif secara sengaja ditimbulkan dengan penerima tamu yang tersenyum manis dan ramah, dengan udara yang sejuk, dengan lampu yang tidak begitu terang, dan lain-lain. Kondisi sementara si konsumen, seperti kelelahan, kegembiraan, kekecewaan dan lain-lain, mempengaruhi keputusan yang dibuat.
§ Situasi Ritual : situasi ritual adalah seperangkat perilaku yang sering berhubungan yang dilakukan dalam format yang terstruktur, mempunyai arti simbolik dan dilakukan untuk merespon peristiwa-peristiwa sosial. Contoh yang nyata di Indonesia adalah peristiwa mudik Lebaran atau Natal. Situasi ritual menjadi penting bagi pemasar karena situasi ini menyebabkan perilaku yang dapat diramalkan. Dengan demikian, dalam situasi semacam ini, pemasar dapat mengembangkan produk dan merancang promosi dengan tepat. Kartu ucapan, produk-produk yang berhubungan dengan peristiwa yang bersangkutan, coklat untuk Valentine, acara-acara di televisi dan di radio, dan lain sebagainya adalah upaya memanfaatkan situasi ritual ini. Akhir-akhir ini sering digelar pameran perlengkapan perkawinan yang menarik banyak peminat untuk datang. Ini pun salah satu contoh situasi ritual yang dimanfaatkan pemasar.
2.4 Persepsi
2.4.1 Definisi Persepsi
Secara etimologi, persepsi berasal dari bahasa latin perceptio yang berarti menerima atau mengambil. Persepsi adalah suatu proses dengan mana berbagai stimuli dipilih, diorganisir, dan diinterpretasi menjadi informasi yang bermakna.
Stimuli adalah input dari objek tertentu yang dillihat oleh konsumen melalui satu atau beberapa panca inderanya. Persepsi memiliki basis fisiologi karena persepsi menggunakan panca indera manusia sekaligus memiliki basis budaya, ekonomi, social, dan psikologi karena proses ini melibatkan organisir dan interpretasi stimuli. Basis fisiologi mengarahkan sensasi yang merupakan respon langsung dan seketika panca indera manusia.

Eksternal Stimuli Panca Indera
Pandangan Mata
Suara Telinga
Aroma Hidung Paparan Perhatian Interpretasi
Rasa Mulut
Tekstur Kulit
Gambar 2.2. Persepsi dan Kognisi
Psikologi berhubungan erat dengan unsur dan proses sebagai perantara antara rangsangan eksternal manusia dengan tanggapan fisik yang dapat diamati atau lebih dikenal dengan teori stimulus response. Persepsi merupakan bagian dari keseluruhan proses stimulus response.
2.4.2 Pandangan
Bentuk toko, warna kemasan, cerita, dan tokoh dalam iklan televisi merupakan beberapa hal yang sering dimanfaatkan oleh Pemasar dalam menarik perhatian konsumen. Pemasar dapat mengkomunikasikan maksudnya melalui bentuk, ukuran, gaya, maupun warna kemasan produk atau jasa.
2.4.3 Suara
Suara seperti musik atau perkataan endorser dapat menciptakan brand awareness dan menciptakan mood yang positif terhadap produk. Suara atau musik dapat mempengaruhi perasaan dan perilaku konsumen.
2.4.4 Aroma
Aroma atau bau tertentu dapat mempengaruhi emosi apakah itu rasa suka, rasa sebal, atau bahkan perasaan tenang. Aroma pun dapat membangkitkan kenangan lama konsumen.
2.4.5 Rasa
Konsumen sensory receptor berperan penting ketika mereka berinteraksi dengan produk bahkan konsumen seringkali memiliki rasa suka yang tinggi untuk rasa tertentu. Kondisi ini sering ditemukan pada produk yang banyak mengandung unsur jasa seperti restoran.
2.4.6 Tekstur
Mood atau perasaan tertentu dapat diciptakan melalui sentuhan. Tekstur identik dengan sentuhan terhadap produk. Konsumen dapat memiliki persepsi bahwa handuk bermerk tertentu memiliki kualitas yang lebih tinggi karena bahan yang lembut bagi kulit.
2.4.7 Paparan (Exposure)
Seorang filsuf ternama, John Locke, berpendapat bahwa “there is nothing in mind except what was first in the sense” artinya tanpa alat indera, tidak ada kontak antara manusia dengan dunia luar. Kontak terjadi ketika konsumen terpapar. Paparan terjadi ketika stimulus eksternal mengenai sensor penyerap subjek. Lingkungan di sekitar konsumen menyediakan banyak stimuli. Konsumen mungkin hanya menaruh perhatian pada satu stimuli dan tidak menghiraukan stimuli lainnya.
2.4.8 Perhatian
Perhatian dapat diartikan sebagai sejauh mana individu memproses stimuli tertentu. Proses ini sangat ditentukan oleh karakter stimuli dan kondisi konsumen sebagai penerima stimuli pada saat itu.
2.4.9 Interpretasi
Interpretasi terjadi konsumen memberi makna pada sekumpulan stimuli yang diterimanya. Tahap interpretasi ini menjadi tahapan yang krusial karena pada tahap ini sangat besar variasi yang terjadi antara satu konsumen dengan konsumen lainnya.
2.5 Persepsi, Sensasi, dan Proses Kognisi
Persepsi berbeda dengan sensasi. Sensasi merupakan proses awal penerimaan stimuli. Sensasi adalah proses dimana berbagai informasi yang dibawa oleh stimuli eksternal diterima oleh panca indera konsumen. Sensasi harus dibedakan dengan persepsi karena dalam proses persepsi terlibat beberapa aktivitas kognisi yaitu perhatian dan intepretasi. Pada sensasi, proses yang lebih berkaitan dengan rasa konsumen.
Persepsi merupakan cara bagaimana konsumen memberi makna pada rangkaian rangsangan tersebut dan inilah adalah proses kognisi. Beberapa ahli berpendapat bahwa dalam proses kognisi juga terjadi penalaran yaitu aktivitas di mana seseorang menghubungkan beberapa stimuli yang nampak. Kedua proses ini berlangsung secara simultan dengan perasaan dan emosi.
2.5.1 Persepsi dan Keputusan Pembelian
Berkaitan dengan persepsi, sensasi, dan proses kognisi serta peranan emosi konsumen maka dikenal adanya persepsi terhadap risiko atau perceived risk, persepsi terhadap kualitas atau perceived quality, persepsi terhadap pengorbanan atau perceived sacrifice, persepsi terhadap nilai atau perceived value.
Persepsi terhadak risiko adalah persepsi negatif konsumen atas sejumlah aktivitas yang didasarkan pada hasil yang negatif dan kemungkinan bahwa hasil tersebut menjadi nyata (Dowling,1986).Berdasarkan definisi ini terdapat 2 poin penting yang perlu dicermati yaitu : (1) Adanya hasil negatif akibat keputusan tertentu dan (2) Kemungkinan hasil tersebut bisa terjadi. Kedua poin merupakan masalah yang senantiasa dihadapi konsumen dan menciptakan suatu kondisi yang tidak pasti atau uncertainty.
Berbagai penelitian berhasil dilakukan oleh beberapa ahli dan hasilnya dirangkum oleh Mowen & Minor (2001) :
1. Risiko Keuangan, risiko yang hasilnya akan merugikan konsumen secara keuangan.
2. Risiko Kinerja, risiko bahwa produk tidak akan memberikan kinerja yang diharapkan.
3. Risiko Fisik, risiko bahwa produk secara fisik akan melukai konsumen.
4. Risiko Psikologis, risiko bahwa produk akan menurunkan citra diri konsumen.
5. Risiko Sosial, risiko bahwa lingkungan sekitar akan mengejek pembelian produk.
6. Risiko Waktu, risiko bahwa sebuah keputusan akan menghabiskan banyak waktu.
7. Opportunity loss, risiko bahwa dengan melakukan sebuah tindakan konsumen akan merasa rugi jika melakukan hal lain yang benar - benar ia lakukan.
Dapat disimpulkan bahwa ketika konsumen menerima stimuli seperti (1) harga produk yang sangat mahal, (2) penilaian orang lain terhadap pilihan konsumen sangat berpengaruh, (3) ancaman fisik, psikologis, dan sosial yang besar akibat pemakaian produk, (4) konsekuensi untuk menghentikan pemakaian produk lain yang disukai, dan (5) hasil pemakaian masih belum dapat terbukti maka konsumen akan memiliki persepsi bahwa produk tersebut berisiko atau persepsi risikonya tinggi.
Menghadapi tingginya persepsi konsumen terhadap risiko merk, maka pemasar dapat melakukan upaya untuk mengurangi bahkan memperbaiki persepsi teresbut dengan memperbaiki citra toko atau merk, menyediakan informasi sebanyak-banyaknya pada konsumen,dan menyesuaikan harga produk.
Dodds (1991) menawarkan sebuah model keputusan pembelian yang melibatkan persepsi terhadap kualitas, nilai dan persepsi terhadap pengorbanan. Stimuli yang diajukan Dodds adalah nama merk, nama toko, dan tujuan harga. Seperti model gambar 2.3 dibawah ini:
Brand Name +


Store Name
Perceived Quality + +
Willingness
Perceived Value
+
Perceived Sacrifice
Objective Price
+ --

Gambar 2.3. Conceptual Model The Effect of Price,Brand Name and Store Name on Product Evalution (Dodds et al.,1991)
Berdasarkan model yang diusulkan oleh Dodds, keinginan konsumen untuk membeli merupakan fungsi dari persepsi terhadap nilai produk.Persepsi konsumen terhadap kualitas produk merupakan fungsi dari berbagai stimuli yaitu nama merk, nama toko,dan harga.
Persepsi konsumen terhadap kualitas adalah penilaian konsumen secara menyeluruh terhadap kinerja produk atau jasa. Dalam melakukan penilaian terhadap kinerja produk, kemampuan konsumen untuk melakukan penilaian sangat tergantung pada atribut-atribut intrinsik produk yang dapat dirasakan dan di evaluasi pada saat hendak melakukan pembelian, sedangkan atribut–atribut ekstrinsik produk berperan sebagai jalan pintas yang menyediakan sejumlah informasi bagi konsumen dalam melakukan evaluasi.
Persepsi tehadap harga. Harga di pandang sebagai indikator biaya ketika konsumen harus mengorbankan sejumlah uang untuk ditukar dengan produk atau jasa. Secara teoritis , konsumen memiliki apa yang disebut dengan budget constraints, karena itu makin tinggi harga produk maka semakin besar pula pengorbanan yang dirasakan konsumen.
Persepsi terhadap nilai. Nilai didefinisikan oleh Zeithmal (1998) sebagai penilaian konsumen yang menyeluruh terhadap utilitas produk didasarkan pada persepsinya atas apa yang diterima dan dikorbankan.



















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Seperti pengambilan keputusan dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan berorganisasi, keputusan membeli pun ditentukan dengan cara memilih tindakan dari dua alternatif, tergantung pada sifat pembeliannya. Pada pembelian rutin, alternatif tidak penting lagi, sedangkan dalam pembelian dengan keterlibatan tinggi, konsumen sangat memerlukan informasi untuk mengembangkan alternatif. Ada empat pandangan dalam pengambilan keputusan konsumen. Pertama adalah sudut pandang ekonomis, kedua sudut pandang pasif, kemudian sudut pandang kognitif dan yang terakhir sudut pandang emosional. Masing-masing memiliki alasan yang berbeda satu sama lain tentang bagaimana seseorang mengambil keputusan.
Proses pengambilan keputusan konsumen dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, seperti informasi pemasaran dan lingkungan sosial budaya, sebagai input. Dalam proses itu sendiri, ada faktor-faktor internal yang berperan, misalnya motivasi, persepsi, pembelajaran, kepribadian, sikap dan pengalaman. Output dari proses ini akan disimpan dalam memori sebagai pengalaman. Pengambilan keputusan konsumen juga dipengaruhi oleh situasi dimana proses dan perilaku beli terjadi. Situasi komunikasi, situasi pembelian, situasi penggunaan dan situasi penyingkiran produk, semuanya menentukan keputusan beli. Lingkungan fisik, lingkungan sosial, waktu, tujuan pembelian, konsumsi dan mood (suasana hati) tidak dapat diabaikan sebagai unsur-unsur yang sangat berarti dalam keputusan beli. Situasi terakhir adalah situasi ritual yang banyak dimanfaatkan pemasar untuk mempengaruhi perilaku konsumen.
3.2 Saran
Selayaknya dalam mengambil keputusan mengenai pembelian suatu barang, kita harus memperhatikan mana kebutuhan yang penting dan jumlah uang yang kita punyai, juga menetapkan dan menggunakan berbagai kriteria evaluasi termasuk harga, brand name dan negara asal pada saat membuat keputusan pembelian. Selain itu, menilai kinerja setiap alternatif sebagai dasar evaluasi serta mengetahui dan memahami bagaimana situasi konsumen dalam menentukan pilihan dengan melihat berbagai aturan yang ada.
DARTAR PUSTAKA

Ferrinadewi, Erna. 2008. “Merek & Psikologi Konsumen”, pp 41-62.
Prasetijo, Ristiyanti & Ihalauw, John J.O.I. 2005. “Perilaku Konsumen”, pp 225-238 & 242-247.